Tugas Pengantar Bisnis

PENGERTIAN FRANCHISE

Franchise (Waralaba) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.


CARA KERJA FRANCHISE

cara melakukan kerjasama di bidang bisnis antara 2 ( dua ) atau lebih perusahaan, di mana 1 ( satu ) pihak akan bertindak sebagai franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana di dalamnya diatur bahwa pihak – pihak franchisor sebagai pemilik suatu merek yang terkenal, memberikan hak kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis dari / atas suatu produk   barang   atau   jasa,   berdasar   dan   sesuai   rencana   komersil   yang   telah dipersiapkan, diuji keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar hubungan yang eksklusif ataupun noneksklusif, dan sebaliknya suatu imbalan tertentu  akan  dibayarkan  kepada  franchisor  sehubungan  dengan  hal  tersebut. Selanjutnya  Munir  Fudy  mengatakan  lagi  bahwa  Franchisee  adalah  suatu  lisensi kontraktual diberikan oleh franchisor kepada franchisee yang :

1     Mengizinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise, untuk melaksanakan bisnis tertentu dengan menggunakan nama khusus yang dimiliki atau berhubungan dengan pihak franchisor.
2     Memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap aktivitas bisnis franchise oleh franchisee.
3     Mewajibkan pihak franchisor untuk menyediakan bantuan kepada franchisee dalam hal melaksanakan  bisnis  franchise  tersebut  semisal  memberikan bantuan pendidikan, perdagangan, manajemen, dan lain-lain.
4     mewajibkan pihak franchisee   untuk   membayar   secara   berkala   kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak franchisor.


PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).


MCDONALD’S



McDonald's Corporation NYSE: MCD (di Indonesia terkenal dengan sebutan McD, dibaca Mekdi) adalah waralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia. Hidangan utama di restoran-restoran McDonald's adalah hamburger, namun mereka juga menyajikan minuman ringan, kentang goreng dan hidangan-hidangan lokal yang disesuaikan dengan tempat restoran itu berada.


SEJARAH MCDONALD’S

Bisnis perusahaan ini dimulai pada tahun 1940 dengan dibukanya sebuah restoran oleh Dick dan Mac McDonald, di San Bernardino, California. Mereka memperkenalkan "Speedee Service System" pada tahun 1948, yang kemudian menjadi pinsip dasar restoran siap-saji modern. Maskot awal McDonald's yang bernama Speede, adalah seorang pria dengan kepala berbentuk hamburger yang menggunakan topi koki. Speede kemudian digantikan oleh Ronald McDonald pada tahun 1963.

McDonald's saat ini tidak menjadikan tahun 1940 sebagai tahun kelahiran restoran McDonald's. Mereka memilih 15 April 1955, ketika Ray Kroc membeli lisensi waralaba McDonald's dari Dick dan Mac di Des Plaines, Illinois, sebagai hari kelahirannya. Kroc kemudian membeli saham dari McDonald's bersaudara dan memimpin perusahaan ini melakukan ekspansi ke seluruh dunia. Saham McDonald's mulai dijual kepada publik tahun 1965.

Sifat agresif yang dimiliki Kroc bertentangan dengan keinginan McDonald bersaudara. Kroc dan McDonald bersaudara bertikai untuk mengontrol bisnis ini, namun akhirnya McDonald bersaudaralah yang pergi meninggalkan perusahaan. Pertikaian ini didokumentasikan baik dalam otobiografi Kroc maupun otobiografi McDonald bersaudara. Situs di mana McDonald bersaudara pertama kali mendirikan restoran kini dijadikan monumen.
Dengan ekspansi agresifnya ke seluruh penjuru dunia, McDonald's dijadikan sebagai simbol globalisasi dan penyebar gaya hidup orang Amerika.


PERKEMBANGAN USAHA MCDONALD’S

Bisnis perusahaan ini dimulai di tahun 1940 dengan dibukanya sebuah restoran oleh Dick dan Mac McDonald, di San Bernardino, California. Mereka memperkenalkan “Speedee Service System” pada tahun 1948, yang kemudian menjadi pinsip dasar restoran siap-saji moderen. Maskot awal McDonald’s, yang bernama Speede, adalah seorang pria dengan kepala berbentuk hamburger yang menggunakan topi koki. Speede kemudian digantikan oleh Ronald McDonald di
McDonald’s saat ini tidak menjadikan tahun 1940 sebagai tahun kelahiran restoran McDonald’s. Mereka memilih 15 April 1955, ketika Ray Kroc membeli lisensi waralaba McDonald’s dari Dick dan Mac di Des Plaines, Illinois, sebagai hari kelahirannya. Kroc kemudian membeli saham dari McDonald’s bersaudara dan memimpin perusahaan ini melakukan ekspansi ke seluruh dunia. Saham McDonald’s mulai dijual kepada publik tahun 1965.

Sifat agresif yang dimiliki Kroc bertentangan dengan keinginan McDonald bersaudara. Kroc dan McDonald bersaudara bertikai untuk mengontrol bisnis ini, namun akhirnya McDonald bersaudara lah yang pergi meninggalkan perusahaan. Pertikaian ini didokumentasikan baik dalam otobiografi Kroc maupun otobiografi McDonald bersaudara. Situs di mana McDonald bersaudara pertama kali mendirikan restoran kini dijadikan monumen.
Dengan ekspansi agresifnya ke seluruh penjuru dunia, McDonald’s dijadikan sebagai simbol globalisasi dan penyebar gaya hidup orang Amerika. Pada tahun 1960, terdapat lebih dari 200 saluran McDonald’s di seluruh Amerika, perluasan cepat yang dikobarkan oleh biaya franchise yang rendah. Ray Kroc telah menciptakan salah satu merek yang paling kuat sepanjang masa. Tetapi dia nyaris tidak mendapat keuntungan. Akhirnya, dia memutuskan untuk menggunakan real estate sebagai pendukung keuangan yang menyebabkan McDonald’s menjadi operasi yang menguntungkan. Pada tahun 1956, Kroc mendirikan Franchise Realty Corporation, membeli tanah dan bertindak selaku pemilik restoran bagi pembeli franchise yang penuh minat.

Kroc seketika tahu bahwa dia telah melihat masa depan. “Malam itu dalam kamar motel saya, saya berpikir keras tentang apa yang saya lihat siang harinyal. Bayangan restoran McDoland’s yang tersebar di sekitar perempatan jalan di seluruh negara berpawai melalui otak saya.”
Dengan persetujuan di tangan, Kroc mulai memenuhi bayangannya tentang restoran McDonald’s yang meledak dari pantai ke pantai. Dia memulai dengan membangun mata rantai pertama kongsi restoran ini – sebuah model eksperimewntal di Des Plaines, illinois, di luar kota Chicago, yang bersifatkan harga rendah yang sama, demikian pula menu yang terbatas, dan pelayanan cepat seperti di restoran San Bernardino. Restoran yang dibuka pada tanggal 15 April 1955 ini mencapai penjualan yang terhormat sebesar $366,12 dengan cepat memasukkan keuntungan. Kroc mengawasi restoran ini dengan waspada seperti seorang ibu baru, secara pribadi memimpin kegiatan dapur dan mengorek sisa permen karet dari pelataran parkir dengan pisau raut. Bagi Kroc, meniru satu kedai tunggal kakak-beradik McDonald baru permulaannya. Supaya bisa membangun kongsi restoran, Kroc tahu bahwa dia harus memberlakukan disiplin atas industri restoran yang dikelola secara longgar. Dan itu berarti menyempurnakan prosedur operasi yang distandarkan dalam proses yang bisa ditiru. Empat puluh tahun sebelumnya, Henry Ford sudah menyadari bahwa produksi masal mobil memerlukan perkawinan antara presisi bagian-bagian mobil dan proses perakitan yang efisien. Wawan Kroc adalah menerapkan disiplin yang sama pada pembuatan sandwich.
Restoran McDonald’s pertama didirikan pada tahun 1940 oleh dua bersaudara Dick dan Mac McDonald, namun kemudian dibeli oleh Ray Kroc dan diperluas ke seluruh dunia.
Forbes menulis pada tahun 1975, “Kalau Kroc bepergian, dia bersikeras menyuruh sopirnya membawanya paling sedikit ke enam restoran McDonald’s untuk melakukan inspeksi kejutan.”. Walaupun dia membunuh persaingan, persaingan tidak membunuh Ray Kroc. Dia meninggal dunia dalam usia lanjut pada bulan Januari 1984, pada umur delapan puluh satu tahun, tepat sepuluh bulan sebelum McDonald’s menjual hamburger yang ke-50 milyar.
Sampai pada tahun 2004, McDonald’s memiliki 30.000 rumah makan di seluruh dunia dengan jumlah pengunjung rata-rata 50.000.000 orang dan pengunjung per hari dan rumah makan 1.700 orang.

Lambang McDonald’s adalah dua busur berwarna kuning yang biasanya dipajang di luar rumah-rumah makan mereka dan dapat segera dikenali oleh masyarakat luas.
Restoran McDonald’s pertama di Indonesia terletak di Sarinah, Jakarta dan dibuka pada 23 Februari 1991. Berbeda dari kebanyakan restoran McDonald’s di luar negeri, McDonald’s juga menjual ayam goreng dan nasi di restoran-restorannya di Indonesia.


JENIS WARALABA MCDONALD’S

Kebanyakan waralaba dapat diklasifikasikan sebagai distributor bisnis gaya rantai atau pengaturan manufaktur.
• Bisnis gaya – rantai (chain-style business) suatu perusahaan diperbolehkan menggunakan nama dagang suatu perusahaan lain dengan mengikuti petunjuk yang berhubungan dengan harga dan penjualan produk tersebut. Beberapa contoh adalah McDonald’s, CD Warehouse, Holiday Inn, Subway dan Pizza Hut.
McDonald’s Mengganti Nama menjadi ToniJack’s
Pemicu perubahan nama tersebut adalah sengketa kepemilikan lisensi waralaba antara Bambang Rachmadi selaku salah satu master franchise McDonald’s di Indonesia dengan partner bisnisnya. Sengketa tersebut berujung pada hengkangnya Bambang berikut dengan 13 gerai McDonald’s-nya.
Bambang mengklaim telah membesarkan McDonald’s Indonesia selama kurun waktu 20 tahun terakhir. “Perubahan ini semata-mata untuk melindungi kepentingan 800 karyawan yang berada dibawah kepemimpinan saya,” ujar Bambang saat acara pembukaan gerai ToniJack’s di Gedung Sarinah, Jakarta.
Bambang tidak sendirian menjalankan ToniJack’s. Ia menggandeng Suryo B. Sulisto, Komisaris Utama PT. Bumi Resources dan Komisaris Utama PT Giordano Indonesia. Suryo akan kebagian peran sebagai pengelola restoran.
Berdirinya ToniJack’s bakal meramaikan persaingan antar gerai cepat saji di Indonesia. Gerai waralaba baru ini bakal bersaing ketat dengan McDonald’s. Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) menilai langkah Bambang ini sangat strategis dalam upaya mengembangkan franchise lokal.
Adanya ToniJack’s, tidak membuat McDonald’s gentar. Dian Supolo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT McDonald’s Indonesia mengaku tidak gentar dengan berpisahnya 13 gerai Bambang menjadi Tonijack’s sebagai pesaing barunya.
McDonald’s Tidak Kuatir Dengan Keberadaan ToniJack’s
Sebanyak 13 gerai restoran cepat saji McDonald’s resmi berganti nama menjadi ToniJack’s Indonesia terhitung sejak Kamis (1/10). Setelah berganti nama, manajemen ToniJack’s Indonesia akan melebarkan sayap bisnisnya menjadi waralaba gerai cepat saji lokal. Logo ToniJack’s Yang menggantikan logo McDonald di 13 Gerainya
Pemicu perubahan nama tersebut adalah sengketa kepemilikan lisensi waralaba antara Bambang Rachmadi selaku salah satu master franchise McDonald’s di Indonesia dengan partner bisnisnya. Sengketa tersebut berujung pada hengkangnya Bambang berikut dengan 13 gerai McDonald’s-nya.
Bambang mengklaim telah membesarkan McDonald’s Indonesia selama kurun waktu 20 tahun terakhir. “Perubahan ini semata-mata untuk melindungi kepentingan 800 karyawan yang berada dibawah kepemimpinan saya,” ujar Bambang saat acara pembukaan gerai ToniJack’s di Gedung Sarinah, Jakarta.
Bambang tidak sendirian menjalankan ToniJack’s. Ia menggandeng Suryo B. Sulisto, Komisaris Utama PT. Bumi Resources dan Komisaris Utama PT Giordano Indonesia. Suryo akan kebagian peran sebagai pengelola restoran.
Berdirinya ToniJack’s bakal meramaikan persaingan antar gerai cepat saji di Indonesia. Gerai waralaba baru ini bakal bersaing ketat dengan McDonald’s. Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) menilai langkah Bambang ini sangat strategis dalam upaya mengembangkan franchise lokal.
Adanya ToniJack’s, tidak membuat McDonald’s gentar. Dian Supolo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT McDonald’s Indonesia mengaku tidak gentar dengan berpisahnya 13 gerai Bambang menjadi Tonijack’s sebagai pesaing barunya.


PENDAPATAN PERTAHUN MCDONALD’S

Pengusaha Bambang Rachmadi membeberkan setoran yang sudah diberikan McDonald's Indonesia ke McDonald's Corp. Hingga akhir tahun 2007, McDonald's Corp diperkirakan telah menikmati keuntungan dari McD Indonesia hingga Rp 1,2 triliun.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Produksi PT Ultra Milk Industry

Investasi

CSR & BISNIS INTERNASIONAL