CSR & BISNIS INTERNASIONAL

CSR (Corporate Social Responsibility)




PENGERTIAN CSR
CSR adalah bentuk komitmen usaha secara etis, legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingannya dalam segala aspek operasional perusahaan. kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

SEJARAH CSR

CSR dikemukakan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953, dan mulai diadopsi pada tahun 1970-an. CSR dipopulerkan oleh John Elkington dalam buku "Cannibal Business"pada tahun 1998, John Elkington menyebut 3p (Profit, People, Planet). CSR sendiri dikemukakan sebagai kritik dari Teori Ekonomi Kapitalis.

IMPLEMENTASI CSR

·         Flantropi (Sukarela)            : implementasi ini biasanya ada di negara-negara maju.
·         Obligation (Kewajiban)       : implementasi ini yang diterapkan di Indonesia, artinya di Indonesia CSR itu Wajib.

LANDASAN POKOK CSR

1.     Landasan pokok CSR dalam aktivitas Ekonomi
·         Kinerja Keuangan baik
·         Investasi modal baik
·         Kepatuhan dalam pajak
·         Tidak terdapat preaktik suap
·         Tidak ada konflik kepentingan
·         Tidak mendukung rezim yang sedang korupsi
·         Menghargai hak paten
·         Tidak melakukan sumbangan politis/lobi

2.    Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan hidup
·         Tidak melakukan pencemaran
·         Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
·         Tidak berkontribusi atas limbah dan kebisingan
·         Tidak melakukan pemborosan air dan energi
·         Tidak melakukan penyorotan lahan  menjaga keanekaragaman hayati

3.    Landasan pokok CSR dalam isu sosial
·         Menjamin kesehatan karyawan dan masyarakat yang terkena dampak
·         Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
·         Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
·         Melakukan proteksi konsumen
·         Menjunjung keangekaragaman
·         Bertanggung jawab dalam proses out cousing dana off shoring
·         Menjaga Privasi
·         Melakukan praktik derma
·         Akses untuk memperoleh barang tertentu dengan harga yang wajar

4.    Landasan pokok CSR dalam kesejahteraan
·         Memberikan kompensasi kepada karyawan
·         Menjaga kesehatan karyawan
·         Menjaga keamanan dan kondisi tempat kerja
·         Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
·         Menjaga keseimbangan kerja atau hidup
·         Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah

BISNIS INTERNASIONAL



PENGERTIAN BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis Internasioanal adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu negara dengan negara lainnya.
Ada 2 jenis kegiatan bisnis internasional, yaitu Perdaganagn Internasional dan Pemasaran Internasional.

1.    Perdagangan internasional (International Trade)
Perdagangan Internasional dilakukan antar negara dengan negara, kegiatan ini biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor impor. Dengan adanya transaksi ekspor impor maka akan timbul Neraca Perdagangan antar Negara (Balance of Trade) (perbandingan jumlah ekspor dan impor suatu negara).
Jika ekspor suatu negara lebih besar daripada impornya maka dikatakan surplus  neraca perdagangan,
Jika ekspor lebih kecil dari impor maka dikatakan defisit neraca perdagangan.
Dengan neraca perdagangan surplus dan keadaan yang lain tetap maka aliran kas masuk negara tersebut lebih besar dari aliran kas keluarnya. Besar kecilnya aliran kas masuk dan keluar antar negara disebut Neraca Pembayaran (Balance of Payment), Jika Neraca Pembayaran surplus maka akan menambah Devisa, sedangkan jika Neraca Pembayaran defisit maka akan mengurangi Devisa.

2.     Pemasaran Internasional (International Markting)
Pemasaran Internasional adalah transaksi yang terjadi antar satu perusahaan disuatu negara dengan perusahaan di negara lain.

Kegiatan Pemasaran Internasional meliputi :

·         Pemasaran Produk atau jasa yang dihasilkan
·         Perusahaan mendirikan panrik di negara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana sehingga bebas dari tarif bea cukai.

CARA PEMASARAN


·         Licencing, yaitu sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti).
·         Franchising adalah sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu.
·         Management Contracting adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme  manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain.
·         Marketing in Home Country by Host Country adalah pengaturan di mana Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut.

·         Joint Venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.

·         Multinational Corporation adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.

TAHAPAN MASUKAN BISNIS INTERNASIONAL

1.    Ekspor Insidental,
pada tahap ini biasanya orang asing datang kenegara kita lalu tanpa sengaja membeli barang dan mengirim barang tersebut ke negaranya.
2.    Ekspor Akif,
pada tahap ini terjadi perkembangan dari tahap sebelumnya dan terjalin hubungan bisnis terus menerus atau ekspor rutin setiap tahun atau 6 bulan sekali.
3.    Licensing
pada tahap ini negara yang didatangi menjual lisensinya kepada negara yang membeli.
4.    Franchising
 pada tahap ini negara yang menjual lisensi juga menjual alat produksi, proses produksi, dll.
5.    Pemasaran di Luar Negeri
pada tahap ini suatu perusahaan mulai memasarkan produknya di luar negeri.
6.    Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
pada tahap ini perusahaan mulai mendirikan pabrik dan memasarkan produknya di luar negeri.

HAMBATAN MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL

·         Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
·         Perbedaan bahasa, sosial budaya/kultural, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sulit untuk dapat berlangsung dengan lancar.
·         Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan, hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
·         Hambatan operasional, biasanya pengaruh cuaca dalam transportasi untuk ekspor barang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Produksi PT Ultra Milk Industry

Investasi