CSR & BISNIS INTERNASIONAL
CSR (Corporate Social Responsibility)
PENGERTIAN
CSR
CSR adalah bentuk
komitmen usaha secara etis, legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku
kepentingannya dalam segala aspek operasional perusahaan. kontribusi perusahaan
terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara meminimalkan dampak
negatif dan memaksimalkan dampak positif.
SEJARAH
CSR
CSR dikemukakan oleh
Howard R. Bowen pada tahun 1953, dan mulai diadopsi pada tahun 1970-an. CSR
dipopulerkan oleh John Elkington dalam buku "Cannibal Business"pada
tahun 1998, John Elkington menyebut 3p (Profit, People, Planet). CSR sendiri dikemukakan
sebagai kritik dari Teori Ekonomi Kapitalis.
IMPLEMENTASI
CSR
·
Flantropi (Sukarela) : implementasi ini biasanya ada di negara-negara
maju.
·
Obligation (Kewajiban) : implementasi ini yang diterapkan di Indonesia, artinya di
Indonesia CSR itu Wajib.
LANDASAN
POKOK CSR
1. Landasan pokok CSR dalam aktivitas Ekonomi
·
Kinerja Keuangan baik
·
Investasi modal baik
·
Kepatuhan dalam pajak
·
Tidak terdapat preaktik suap
·
Tidak ada konflik kepentingan
·
Tidak mendukung rezim yang sedang korupsi
·
Menghargai hak paten
·
Tidak melakukan sumbangan politis/lobi
2. Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan
hidup
·
Tidak melakukan pencemaran
·
Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
·
Tidak berkontribusi atas limbah dan kebisingan
·
Tidak melakukan pemborosan air dan energi
·
Tidak melakukan penyorotan lahan menjaga keanekaragaman hayati
3. Landasan pokok CSR dalam isu sosial
·
Menjamin kesehatan karyawan dan masyarakat yang
terkena dampak
·
Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
·
Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
·
Melakukan proteksi konsumen
·
Menjunjung keangekaragaman
·
Bertanggung jawab dalam proses out cousing dana
off shoring
·
Menjaga Privasi
·
Melakukan praktik derma
·
Akses untuk memperoleh barang tertentu dengan
harga yang wajar
4. Landasan pokok CSR dalam kesejahteraan
·
Memberikan kompensasi kepada karyawan
·
Menjaga kesehatan karyawan
·
Menjaga keamanan dan kondisi tempat kerja
·
Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
·
Menjaga keseimbangan kerja atau hidup
·
Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang
diberikan pemerintah
BISNIS INTERNASIONAL
PENGERTIAN
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasioanal adalah kegiatan bisnis yang melibatkan
antara satu negara dengan negara lainnya.
Ada 2 jenis kegiatan bisnis internasional, yaitu Perdaganagn
Internasional dan Pemasaran Internasional.
1.
Perdagangan
internasional (International Trade)
Perdagangan
Internasional dilakukan antar negara dengan negara, kegiatan ini biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor impor. Dengan adanya
transaksi ekspor impor maka akan timbul Neraca Perdagangan antar Negara
(Balance of Trade) (perbandingan jumlah ekspor dan impor suatu negara).
Jika ekspor suatu
negara lebih besar daripada impornya maka dikatakan surplus
neraca perdagangan,
Jika ekspor lebih
kecil dari impor maka dikatakan defisit neraca
perdagangan.
Dengan neraca
perdagangan surplus dan keadaan yang lain tetap maka aliran kas
masuk negara tersebut lebih besar dari aliran kas keluarnya. Besar kecilnya
aliran kas masuk dan keluar antar negara disebut Neraca Pembayaran (Balance of
Payment), Jika Neraca Pembayaran surplus maka akan menambah
Devisa, sedangkan jika Neraca Pembayaran defisit maka akan
mengurangi Devisa.
2.
Pemasaran Internasional (International
Markting)
Pemasaran Internasional adalah transaksi yang terjadi antar
satu perusahaan disuatu negara dengan perusahaan di negara lain.
Kegiatan Pemasaran Internasional meliputi :
Kegiatan Pemasaran Internasional meliputi :
·
Pemasaran Produk
atau jasa yang dihasilkan
·
Perusahaan mendirikan panrik di negara lain
untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana sehingga bebas dari
tarif bea cukai.
CARA PEMASARAN
·
Licencing,
yaitu sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan
intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan
lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak
yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa
sejumlah uang atau royalti).
·
Franchising adalah
sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan
pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk
menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan
petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai
pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu.
·
Management
Contracting adalah pengaturan dimana satu perusahaan
menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada
perusahaan lain.
·
Marketing
in Home Country by Host Country adalah
pengaturan di mana Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim
(Host Country) memperoleh fee tersebut.
·
Joint
Venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan
yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai
konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
·
Multinational
Corporation adalah sebuah perusahaan
internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi
kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
TAHAPAN
MASUKAN BISNIS INTERNASIONAL
1. Ekspor Insidental,
pada tahap ini biasanya orang asing datang kenegara kita lalu tanpa
sengaja membeli barang dan mengirim barang tersebut ke negaranya.
2. Ekspor Akif,
pada tahap ini terjadi perkembangan dari tahap sebelumnya dan
terjalin hubungan bisnis terus menerus atau ekspor rutin setiap tahun atau 6
bulan sekali.
3. Licensing
pada tahap ini negara yang didatangi menjual lisensinya kepada
negara yang membeli.
4. Franchising
pada tahap ini negara yang
menjual lisensi juga menjual alat produksi, proses produksi, dll.
5. Pemasaran di Luar
Negeri
pada tahap ini suatu perusahaan mulai memasarkan produknya di luar
negeri.
6. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
pada tahap ini perusahaan mulai mendirikan pabrik dan memasarkan
produknya di luar negeri.
HAMBATAN
MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
·
Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
·
Perbedaan bahasa, sosial budaya/kultural, hal
ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa
lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis
sulit untuk dapat berlangsung dengan lancar.
·
Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan,
hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain
akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
·
Hambatan operasional, biasanya pengaruh cuaca
dalam transportasi untuk ekspor barang.


Komentar
Posting Komentar